Indonesia
merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, terlepas dari perjuangan para pahlawan, sebagian
besar diantaranya adalah kaum muda yang mempunyai semangat, harapan, cita-cita
kepada negara tercinta ini. Perjuangan kaum muda ini tak akan pernah lepas dari
ingatan kita, ketika mereka harus merebut kemerdekaan hanya berbekal semangat
45 (sebutan warga Indonesia terhadap semangat pahlawan) dan akhirnya pada
tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.
Warisan
yang diberikan oleh pahlawan pendahulu
berupa negara Indonesia adalah merupakan tanggung jawab oleh seluruh komponen
unsur negara dan negara tersebut tidak terkecuali pemuda. Pepatah kuno
mengatakan “Generation is agent of change” maknanya setiap pemuda mempunyai kuasa untuk melakukan perubahan
terhadap apa yang ada disekitarnya itu mengapa dikatakan bahwa di tangan
pemudalah masa depan Indonesia ditentukan. Layaknya sebuah warisan, pemuda
sebagai ahli waris murni patutnya menjadi pemegang amanah yang baik dan
bertanggung jawab untuk menerima warisan (Negara Indonesia) karena warisan
tersebut kemudian akan diberikan kembali kepada generasi selanjutnya Tk. I –
Tk. ∞ (tidak tak terbatas), namun realita berkata lain ketika pemuda awalnya
telah terdidik untuk menjadi tidak bertanggung jawab atas dirinya sendiri,
belum mampu mengaplikasikan ilmu yang dimilikinya melalui sikap dan kaidah
berfikir yang salah melalui sikap-sikap munafik untuk membodohi dirinya dan
orang lain.
Kemunduran
pola pokir, sikap, serta moralitas pemuda merupakan tanda titik senja akan
harapan masa depan negeri Indonesia yang semakin suram. Lagi, Nawaitul tiap
pemuda adalah faktor penyebab paling besar mempengaruhi hal tersebut.
Terangnya, jika nawaitul (niat) pemuda adalah untuk menjadi pemegang amanah
yang bertanggungjawab dan bijak dalam menghadapi segala persoalan yang
dihadapinya pasti kedepannya akan menjadi pemuda yang mampu melakukan
perubahan.
Apabila
nawaitulnya telah ditanamkan sejak dini oleh pemuda baik di tingkat SD sampai
Kuliah, hasilnya jelas akan terlihat maka akan menghasilkan pemuda-pemudi yang
intelek Emosional, Spiritual (agama), Intelektual (cerdas). Perubahan itulah
kata yang patut diketahui dan diamalkan oleh pemuda Indonesia agar kedepannya
mereka mampu menjadi prajurit terdepan dalam membela negara Indonesia khususnya
rakyat yang senantiasa tertindas oleh sesatnya kekuasan dan kewenangan juga
mampu menjadi garuda muda yang dilibatkan di aspek persoalan yang dihadapi
negara Indonesia, sehingga akhirnya pemuda bisa juga menjadi “Agent
of Solution”
Demikian
tulisan inspirasi ini semoga bermanfaat dan berguna mengingat saya sebagai
pemuda paham kalau hari ini kita sedang memperingati Hari Pancasila, dengan
tulisan ini kumaknai hari besar tersebut dengan memberikan gambaran sekilas
tentang pemuda. Terima Kasih
(Safrin
Salam, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum UMI Makassar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar